Pengurus Inti
1. Ketua
Tugas Pokok :
- Bertanggung jawab terhadap pengurus dan kegiatan HME
- Menjalankan visi dan misi HME
- Menjalin komunikasi yang baik dengan pihak internal maupun eksternal kampus
- Mengawasi kinerja departemen dan biro HME
2. Wakil Ketua
Tugas Pokok :
- Membantu ketua dalam bertanggung jawab terhadap kinerja pengurus dan pelaksanaan kegiatan HME
- Membantu dan mengawasi kinerja departemen dan biro HME
- Memanajemen SDM dan program kerja HME
3. Sekretaris
Tugas Pokok :
- Bertanggung jawab atas pelaksanaan administrasi dalam satu periode kepengurusan HME
- Menentukan kebijakan terkait administrasi dan kesekretariatan
- Pendampingan terkait administrasi dalam setiap kegiatan HME
- Kontrol surat masuk dan keluar dalam setiap kegiatan HME
- Bertanggung jawab terhadap pelatihan penulisan administrasi organisasi
- Membuat laporan pertanggung jawaban tengah dan akhir tahun kepengurusan HME
4. Bendahara
Tugas Pokok :
- Menentukan keuangan kegiatan HME
- Mengelola keuangan HME
- Memonitoring setiap kegiatan yang berkaitan dengan pendanaan
- Membuat laporan pertanggung jawaban keuangan pada tengah dan akhir tahun kepengurusan HME