Pengurus Inti

Pengurus Inti

1. Ketua

Tugas Pokok :

  1. Bertanggung jawab terhadap pengurus dan kegiatan HME
  2. Menjalankan visi dan misi HME
  3. Menjalin komunikasi yang baik dengan pihak internal maupun eksternal kampus
  4. Mengawasi kinerja departemen dan biro HME

2. Wakil Ketua

Tugas Pokok :

  1. Membantu ketua dalam bertanggung jawab terhadap kinerja pengurus dan pelaksanaan kegiatan HME
  2. Membantu dan mengawasi kinerja departemen dan biro HME
  3. Memanajemen SDM dan program kerja HME

3. Sekretaris

Tugas Pokok :

  1. Bertanggung jawab atas pelaksanaan administrasi dalam satu periode kepengurusan HME
  2. Menentukan kebijakan terkait administrasi dan kesekretariatan
  3. Pendampingan terkait administrasi dalam setiap kegiatan HME
  4. Kontrol surat masuk dan keluar dalam setiap kegiatan HME
  5. Bertanggung jawab terhadap pelatihan penulisan administrasi organisasi
  6. Membuat laporan pertanggung jawaban tengah dan akhir tahun kepengurusan HME

4. Bendahara

Tugas Pokok :

  1. Menentukan keuangan kegiatan HME
  2. Mengelola keuangan HME
  3. Memonitoring setiap kegiatan yang berkaitan dengan pendanaan
  4. Membuat laporan pertanggung jawaban keuangan pada tengah dan akhir tahun kepengurusan HME